Sabtu, 12 Mei 2012

lebih asik tanpa UN


Kontroversial masalah UN,, masih perluhkah..?   Ujian NASIONAL
PERLU APA TIDAK YACH
(lebih asik tanpa uan,/zafika hal 40) Dari hasil koalisi pendidikan setidaknya ada 4 penyimpangan dengan digulirkan UN.
1.       Aspek  pedagogis .
 Dalam ilmu pendidikan, kemampuan peserta didik mencakup 3 aspek, yakni pengetahuan/kognitif,  keterampilan/psikomotorik,sikap/afektif. Tapi yang dinilai dalam UN hanya satu aspek kemampuan, yaitu kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidaK diujikan sebagai penentu kelulusan.
2.       Aspek yuridis
Beberapa pasal dalam UU sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 telah dilanggar, misalnya pasal 35 ayat 1 yang  menyatakan bahwa standar nasional pendidikan  terdiri atas standar isi, profesi, kompetisi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan scara berencana dan berkala.  UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar yang ditentuhkan scara sepihak oleh pemerintah. Pasal 58 ayat 1 menyatakan , evaluasi hasil belajar peserta didik dilakuhkan oleh peserta didik untuk memantau proses,kemajuan, dan perbaikanhasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Kenyataannya, selain mermpas hak gurumelakuhkan penilaian, UN juga mengabaikan unsur penilaian yang berupa proses.
3.       Aspek sosial dan psikologi.
Dalam mekanisme UN  yang diselenggarakannya, pemerintahtelah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Ini menimbulkan kecemasan psikologi bagi peserta didik dan orang tua siswa. Siswa terpaksa menghafal pelajaran- pelajaran yang akan di UN kan di sekolah ataupun di rumah
4.       Aspek ekonomi
Secara ekonomis pelaksanaan UN adalah pemborosan biaya. Tahun 2005 , dan yang dikeluarkan dari APBN mencapai Rp 260 miliar, belum ditambah dari dana APBD dan masyarakat.  Memang pada tahun 2005 ini pendanaan UN dari pemerintah, tapi tidak jelas sumbernya sehingga masyarakat kembali di bebani biaya.  Selain itu juga belum adanya sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN. Sistem pengelolaannya masih sangat tertutup  dan tidak jelaas pertanggung jawabannya. Kondisi ini mungkin terjadi penyimpangan (korupsi) dana UN

0 komentar:

Posting Komentar